Berita

Lutfi: BDP Desa Bungko Lakukan Koordinasi Terkait Perdes di Dinas PMD Provinsi Sulawesi Utara

SULUT – Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Bungko mengadakan koordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Provinsi Sulawesi Utara terkait penyusunan, pembahasan, dan pengesahan Peraturan Desa (Perdes).

Langkah ini dilakukan untuk memastikan bahwa Perdes yang akan disusun sesuai dengan aturan dan kebutuhan masyarakat Desa Bungko.

Lutfi Dilapanga, salah satu anggota BPD Desa Bungko, menyampaikan bahwa BPD mulai menggali aspirasi dari masyarakat terkait rancangan Perdes tersebut. “Desa Bungko sudah mulai menggali aspirasi masyarakat terkait penyusunan Perdes,” ujar Lutfi.

Ia menambahkan bahwa masukan dari masyarakat sangat penting dalam proses penyusunan peraturan yang akan menjadi acuan dalam pelaksanaan pemerintahan desa.

Koordinasi ini diharapkan dapat mempercepat proses pembahasan dan pengesahan Perdes sehingga bisa segera diterapkan dan memberikan manfaat bagi masyarakat Desa Bungko.

Dengan adanya dukungan dari Dinas PMD Provinsi Sulawesi Utara, diharapkan Perdes yang dihasilkan dapat menjadi landasan yang kokoh bagi pembangunan desa yang lebih baik.***