KOTAMOBAGU – Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Bungko bersama Pemerintah Desa (Pemdes) menghadiri rapat evaluasi rancangan peraturan desa (Ranperdes) terkait Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2025. Kegiatan ini berlangsung di Kantor Kecamatan Kotamobagu Selatan, dengan suasana penuh keseriusan dan komitmen untuk menghasilkan perencanaan pembangunan desa yang berkualitas.
Ketua BPD Desa Bungko, Erick Alvayet Paputungan, menegaskan pentingnya evaluasi ini sebagai bagian dari tanggung jawab lembaga desa.
“Ini sudah menjadi tanggung jawab kami selaku lembaga di Desa Bungko untuk mengawal proses perencanaan hingga pelaksanaan anggaran desa. Evaluasi ini bertujuan agar Ranperdes APBDes 2025 benar-benar sesuai dengan kebutuhan masyarakat,” ungkap Erick. (26/12/2024)
Rapat evaluasi tersebut dihadiri oleh dari dinas PMD, inspektorat, camat, seluruh anggota BPD Desa Bungko dan jajaran Pemerintah Desa. Dengan kehadiran di Kantor Kecamatan Kotamobagu Selatan, evaluasi ini menunjukkan sinergi yang kuat antara BPD, Pemdes, dan pihak kecamatan dalam mendorong kemajuan desa.
Pemerintah Desa Bungko juga menyampaikan apresiasi atas dukungan BPD dalam proses perencanaan desa. Mereka optimistis bahwa melalui diskusi dan evaluasi yang matang, APBDes 2025 akan mampu mendorong pelaksanaan program-program pembangunan yang bermanfaat bagi masyarakat Desa Bungko.
Kegiatan ini menjadi wujud nyata kolaborasi antara BPD dan Pemdes dalam menciptakan tata kelola desa yang transparan, akuntabel, dan partisipatif.***