Berita

Konsultasi Publik Rancangan Perdes Digelar di Desa Bungko, Bahas Keamanan, Ketertiban, serta Adat dan Kebudayaan

 

Kotamobagu, Pemerintah Desa Bungko, Kecamatan Kotamobagu Selatan, Kota Kotamobagu, menggelar kegiatan konsultasi publik dalam rangka pembahasan Rancangan Peraturan Desa (Perdes) tentang Keamanan, Ketertiban, serta Adat dan Kebudayaan. Kegiatan ini berlangsung Rabu (30/4) bertempat di Balai Desa Bungko.

Konsultasi publik ini dibuka langsung oleh Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Bungko, Erick Alvayeit Palutungan. Dalam sambutannya, Erick menegaskan pentingnya partisipasi aktif masyarakat dalam penyusunan Perdes agar produk hukum yang dihasilkan benar-benar sesuai dengan kebutuhan dan nilai-nilai lokal yang berlaku di desa.

0-3968×2978-0-0#

Acara ini dihadiri oleh berbagai unsur masyarakat dan pemangku kepentingan, antara lain mantan Sekretaris Kecamatan Kotamobagu Selatan, Babinsa, anggota BPD, Lembaga Adat, seluruh perangkat desa, serta para tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, dan tokoh perempuan. Kehadiran mereka menunjukkan komitmen bersama dalam membangun desa yang aman, tertib, dan berlandaskan budaya.

Sangadi (Kepala Desa) Bungko, Aminullah Paputungan, dalam sambutannya mengungkapkan harapannya agar konsultasi ini menjadi wadah diskusi yang sehat dan menghasilkan kesepakatan yang bermuara pada lahirnya Perdes yang kuat secara hukum dan relevan dengan kondisi sosial masyarakat desa.

“Kami berharap pembahasan pada malam hari ini akan berjalan dengan baik dan menciptakan produk hukum yang dapat dimuat dalam Peraturan Desa kita,” ujar Aminullah dalam sambutan pembukaan.

0-2976×3976-0-0#

Lebih lanjut, Aminullah juga menekankan pentingnya keberadaan Perdes yang mengatur aspek keamanan, ketertiban, serta pelestarian adat dan budaya sebagai upaya memperkuat identitas lokal sekaligus menciptakan lingkungan desa yang harmonis dan kondusif.

Dalam sesi diskusi, sejumlah peserta memberikan masukan dan pandangan mengenai pentingnya keterlibatan generasi muda dalam menjaga ketertiban serta upaya pelestarian budaya agar tidak hilang ditelan zaman. Para tokoh adat juga menyoroti perlunya penguatan nilai-nilai lokal dalam isi Perdes.

Babinsa yang turut hadir memberikan apresiasi atas inisiatif desa yang serius dalam mengatur keamanan dan ketertiban melalui produk hukum desa. Ia berharap Perdes yang dihasilkan nantinya dapat bersinergi dengan aturan di tingkat kecamatan dan kota.

Kegiatan ini merupakan bagian dari tahapan penting dalam proses legislasi desa yang demokratis dan partisipatif. Hasil konsultasi publik ini selanjutnya akan dirangkum dan menjadi bahan penyempurnaan sebelum rancangan Perdes disahkan secara resmi oleh Pemerintah Desa Bungko. (Diex)